Page 3 - Kurdik Dikpatih Tahap I MK
P. 3
2
Memperhatikan : 1. Surat Dankodiklatad Nomor B/437/II/2020 tanggal
13 Februari 2020 tentang Jadwal Kegiatan Penyusunan
dan Revisi Kurikulum Pendidikan Perwira, Bintara dan
Tamtama TA 2020;
2. Surat Perintah Dankodiklatad Nomor
Sprin/338/IV/2020 tanggal 3 April 2020 tentang
Perintah Penugasan sebagai Tim Pokja Revisi
Kurikulum Pendidikan Perwira Pelatih Tahap I Multi
Korps TA 2020;
3. Hasil Perumusan Pokja Revisi Kurikulum Pendidikan
Perwira Pelatih Tahap I Multi Korps (Dikpatih Thp I MK)
TA 2020;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : 1. Kurikulum Pendidikan Perwira Pelatih Tahap I Multi
Korps dengan Nomor Kode: 19-D1-DIKPATIH THP I MK-
2020, sebagai berikut:
a. Program Pendidikan (Progdik) seperti tersebut pada
lampiran I keputusan ini.
b. Rangka Pokok Pendidikan (RPP) seperti tersebut
pada lampiran II keputusan ini.
c. Acara Pendidikan (AP) seperti tersebut pada
lampiran III keputusan ini.
d. Harga Nilai (HN) seperti tersebut pada lampiran IV
keputusan ini.
e. Pedoman Pengoperasian Kurikulum (PPK) seperti
tersebut pada lampiran V keputusan ini.
2. Kurikulum Pendidikan Perwira Pelatih Tahap I Multi
Korps ini berklasifikasi Biasa.
3. Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka
Kurikulum Pendidikan Perwira Pelatih Tahap I Multi
Korps berdasarkan Keputusan Dankodiklat TNI AD
Nomor Kep/164/VI/2014 tanggal 3 Juni 2014
dinyatakan tidak berlaku lagi.
4. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan
sebagaimana mestinya.